Empat bulan haram yang Allah sebutkan dalam ayat tersebut dijelaskan rinciannya oleh Rasulullah ﷺ sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abi Bakrah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ :
.. السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ: ثَلاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Satu tahun itu ada dua belas bulan. Empat diantaranya adalah bulan haram. Tiga bulan haram berurutan: Dzulqa'dah, Dzulhijjah dan Muharram dan(yang keempatnya) Rajab Mudhar yang berada di antara bulan Jumada dan Sya'ban.” [Hadits riwayat al-Bukhari no.2958]
Dinamakan dengan Muharram karena ia merupakan bulan yang diharamkan dan sebagai penegasan atas pengharamannya.
Salah satu keutamaan bulan Muharram adalah amal shaleh yang dilakukan di bulan ini pahalanya lebih besar sebagaimana maksiat juga dosanya lebih besar dari bulan lainnya.
Hal sebagaimana penjelasan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu saat menjelaskan maksud firman Allah Ta’ala:
فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, …”
Sedangkan Qatadah, seorang ulama salaf ahli tafsir, menjelaskan maksud ayat tersebut dengan mengatakan, ”Sesungguhnya kezaliman di bulan-bulan yang haram itu kesalahan dan dosanya lebih besar daripada yang dilakukan di selain bulan-bulan haram. Walaupun kezhaliman dalam keadaan apapun itu adalah besar akan tetapi Allah mengagungkan urusan-Nya sesuai kehendak-Nya.”