Dalam ayat lain, Allah menjelaskan, manusia hendaknya saling berlomba-lomba dalam kebaikan. Tentunya dengan persaingan yang sportif dan jujur. Karena Allah hanya menganjurkan perlombaan dalam kebaikan.
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,” (Qs. Al-Maidah; 48)
Perlombaan yang diridhai Allah hanyalah perlombaan dalam konteks kebaikan, bukan dalam kejahatan dan kemaksiatan. Maka untuk menjalankan perintah berlomba-lomba dalam kebaikan, hendaknya kita dapat membedakan mana perkara yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh. Untuk mengetahui hal itu, hanya ada satu cara yakni dengan ilmu. Hanya dengan ilmu, maka perkara yang dilarang dan yang dihalalkan Allah akan dapat diketahui.
Hadirin jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Dari sinilah para Ulama merumuskan bahwa bagi seorang Muslim wajib mengetahui hukum pekerjaan dan tindakan yang akan ia kerjakan sebelum memasukinya. Hal ini tentunya adalah untuk mencegah agar kita tidak mudah terjatuh ke dalam lubang kemaksiatan ketika bekerja.
Karena selain memerintahkan hambanya untuk bekerja, Allah juga memerintahkannya untuk menjaga dari melakukan larangan-larangan-Nya.
Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ