“Orang yang bertaubat dari perbuatan dosa, hakikatnya adalah dia tidak memiliki dosa tersebut.” (HR. Ibnu Majah)
Dan makna yang kedua,
وأتبع السيئة الحسنة تمحها
“Hendaknya setelah melakukan kejelekan engkau melakukan kebaikan yang dapat menghapusnya.”
Artinya adalah ketika kita merasa sedang tenggelam dalam perbuatan maksiat, ketika kita sedang melakukan perbuatan dosa, maka salah satu di antara cara untuk menghapuskan dosa itu adalah dengan berbuat baik. Lakukanlah amal shalih setelah melakukan perbuatan dosa itu.
Bisa dalam bentuk kita melaksanakan shalat, berdzikir, membaca Al-Qur’an, atau melaksanakan ibadah yang lainnya, termasuk sedekah. Karena dengan ibadah yang kita lakukan, maka kita akan mendapat penghapusan atas dosa yang kita kerjakan.
Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ، إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Antara shalat lima waktu, (sholat) jum’at ke (sholat) jum’at (berikutnya), (puasa) Ramadhan ke (puasa) Ramadhan (berikutnya) melebur dosa-dosa yang terdapat di antaranya, selama pelakunya menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)