Syarat dan Cara Sholat di Atas Kendaraan saat Mudik Lebaran atau dalam Perjalanan Jauh

- 29 April 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi shalat.
Ilustrasi shalat. /pixabay/Mohamed_hassan

Para ulama sepakat bahwa sholat di atas atau di dalam kendaraan yang sedang dalam perjalanan adalah diperbolehkan.

Hal ini dengan mempertimbangkan sebuah hadist dari Jabir bin Abdillah r.a., “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan sholat sunnah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat” (HR. Bukhari).

Namun, sholat di atas kendaraan ini hanya diperbolehkan jika memang ada alasan atau udzur syar’i.

Lantas apakah syarat agar bisa tetap menjalankan sholat saat sedang berada di dalam kendaraan?

Anda bisa saja sholat di atas kendaraan jika memang tidak memungkinkan untuk berhenti dalam perjalanan, sementara Anda khawatir terlewat waktu untuk sholat wajib, hujan deras, dan terjebak dalam kemacetan.

Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Fitri Terbaru 1443 H-2022 M, Tema: Menguatkan Rasa Kepedulian Terhadap Sesama

Tidak adanya tempat pemberhentian yang aman untuk sholat, misalnya berada di tengah jalanan sepi atau jauh dari keramaian, berada di kapal kecil di tengah lautan atau saat berada dalam pesawat.

Lalu bagaimana untuk wudhunya?

Apabila tidak menemukan air untuk berwudhu, maka Anda bisa bertayamum. Namun jika ada toilet atau wastafel di dalam kendaraan, misalnya kereta, maka Anda dapat menggunakannya untuk wudhu.

Berikut cara sholat di atas atau di dalam kendaraan, yang dikutip dari laman konsultasisyariah.com:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Konsultasi Syariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah