Teks Khutbah Jumat di 10 Ramadhan Terakhir, 29 April 2022, Tema: Hukum Tinggalkan Puasa Ramadhan

- 28 April 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi khutbah Jumat.*
Ilustrasi khutbah Jumat.* //Mohamed_hassan/Pixabay

Baca Juga: Mabar Liburan Lebaran? Klaim Kode Redeem Free Fire FF Rabu 28 April 2022 Sekarang Juga, Buruan!

Jama’ah Jum’at, rahimani wa rahimakumullah! Tidak lama lagi, semoga Allah ta’ala mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan yang mulia. Bulan diturunkannya Al Qur’an, bulan yang ketika itu pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup, bulan yang terdapat banyak sekali peluang pahala besar dan ampunan yang luas dari Allah, bulan yang terdapat malam yang lebih baik dari 1000 bulan.

مَن صَامَ رَمَضَانَ، إيمَانًا واحْتِسَابًا، غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ

“Siapa yang puasa Ramadhan, karena iman dan mencari pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari no.38, 2014, Muslim no.760).

Namun sangat disayangkan, setiap bulan Ramadhan ada segelintir kaum Muslimin bersengaja tidak menjalankan ibadah puasa, padahal mereka tidak memiliki udzur. Mereka bukan wanita haid, bukan wanita hamil atau menyusui, bukan orang yang tua renta, bukan anak kecil yang belum baligh, tidak sedang safar dan tidak sedang sakit.

Padahal puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam. Maka meninggalkan puasa tanpa udzur merupakan dosa besar dan berat konsekuensinya. Dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ الإسْلامُ علَى خَمْسٍ، شَهادَةِ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، وأنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ ورَسولُهُ، وإقامِ الصَّلاةِ، وإيتاءِ الزَّكاةِ، وحَجِّ البَيْتِ، وصَوْمِ رَمَضانَ

“Islam dibangun di atas 5 perkara: bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no.8, Muslim no. 16).

Baca Juga: Cek Profil 4 SMA/MA Terbaik Kota Padang, Sumatera Barat Versi LTMPT Berikut untuk Rekomendasi PPDB 2022

Bahkan para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja tanpa udzur syar’i, apakah ia masih Muslim ataukah keluar dari Islam?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: khotbahjumat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah