TEKS Khutbah Jumat Spesial Ramadhan 8 April 2022, Tema: Keutamaan Berzakat bagi Umat Muslim

- 3 April 2022, 04:20 WIB
Ilustrasi Zakat.
Ilustrasi Zakat. /Mohd Syahideen Osman/Pixabay/

Hadirin Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah.

Sementara dari sisi yang lain zakat yang menjadi haknya fakir miskin (yang merupakan bagian dari delapan asnaf yang berhakmenerima zakat) jika tidak diberikannya maka bisa menimbulkan berbagai macam kejahatan sosial. Orang yang mengalami banyak tekanan ekonomi dan sosial sangat mudah melakukan kejahatan seperti perampokan, penipuan, pencurian. Bahkan karena tekanan ekonomi seseorang yang baik-baik bisa menjadi nyeleweng yang melanggar nilai-nilai agama.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa permaslahan ekonomi sangat berhubungan erat dengan akidah, akhlak dan ibadah seseorang. Bahkan Rasulullah saw pernah mengisyaratkan bahwa kefakiran itu mendekatkan kepada kekufuran “Kadal fakru ayyakuuna kufran,” (HR. Abu Naim). Maka orang yang tidak mau mengeluarkan zakat secara tidak langsung membiarkan orang lain melakukan kejahatan dan pelanggaran agama. Dengan alasan inilah maka orang yang tidak peduli dengan sesama dan tidak mau mengeluarkan zakat, Allah mengancamnya sebagai orang yang mendustakan agama.

بَارَكَ الله ُلِى وَلَكُمْ فِي اْلقُرْاَنِ اْلعَظِيمِ وَنَفَعَنِى وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلاَيَاتِ وَالذِّكْرِاْلحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ الله ُمِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ اِنَهُ هُوَالسَّمِيْعُ اْلعَلِيْمِ

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 8 April 2022 Terbaru, Tema: Wajib Tahu! Ini Keutamaan Puasa Ramadhan 1443 H

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى جَعَلَنَا وَاِيَّكُمْ عِبَادِهِ الْمُتَّقِيْنَ وَاَدَّبَنَا بِالْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ الَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. َاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَا اَيُّهَا النَّا سُ اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. وَقَالَ تَعَالَى اِنَّ اللهَ وَمَلاَءِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِي يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا, اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَا بِهِ اَجْمَعِيْنَ, وَارْضَى عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Hadirin Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah

Sebegitu pentingnya pemanfaatan zakat ini terutama dalam membantu keperluan sosial dan pembiayaan perjuagan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam (sabilillah), maka tidak heran jika ketika Abu Bakar menjadi Khulaafa Ar-rashidiin pengganti Nabi Muhammad saw sangat tegas dalam menegakan syari’at zakat, seraya memerangi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat.

Demikian hutbah jum’at yang dapat kami sampaikan mudah-mudahan bermanfaat dan menambah pemahaman akan arti pentingnya zakat bagi diri kita semua.Aamiin

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: suaramuhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah