SEPUTARLAMPUNG.COM – Dalam Islam, telah diatur semua tata cara hidup yang baik bagi manusia, termasuk salah satunya mengenai adab buang hajat, baik saat buang air kecil (kencing) dan buang air besar.
Selain tidak baik secara etika, buang air kecil atau kencing berdiri juga tidak sesuai dengan syariat.
Sayangnya, kencing berdiri ini masih banyak dilakukan oleh kaum pria dan bahkan dilakukan di sembarang tempat.
Terkait hal ini, Sayyidah Aisyah radliyallahu ‘anha menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alihi wasallam pernah bersabda:
“Siapa saja yang mengabarkan kepada kalian bahwa Rasulullah SAW buang air kecil sambil berdiri, janganlah kalian benarkan. Beliau tidaklah buang air kecil kecuali sambil duduk.’ (HR.An- Nasa’i)
Dikutip dari laman islam.nu.or.id, dalam hadits yang lainnya Rasulullah Shallallahu ‘a;aihi wasallam secara tegas sangat melarang kecing berdiri.
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kencing dengan berdiri.” (HR. Baihaqi).