Teks Khutbah Jumat 4 Februari 2022 Spesial Bulan Rajab, Tema: Ciri Pedagang Mulia yang Berhasil dan Sukses

- 2 Februari 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi Khutbah Jumat, 4 Februari 2022
Ilustrasi Khutbah Jumat, 4 Februari 2022 /mohamed_hassan/Pixabay

Qur’an Surat Fathir ayat 29 ini menunjukkan tentang spirit dagang yang memang seharusnya beruntung dengan beberapa hal sebagai pencapaianya. Dagang yang beruntung ini mungkin bisa disebut sebagai dagang yang dibalut dengan prinsip dakwah yang merupakan suatu aktivitas utama dalam agama kita. Jika kita bisa melakukannya sebagaimana ayat di atas, tentu predikat pedagang mulia akan kita dapatkan, mulia di akhirat juga mulia di dunia.

Baca Juga: Sambut Bulan Rajab 1443 H dengan Membagikan Twibbon untuk Status Media Sosial, Cek Link Keren Ini

Mengenai pedagang mulia ini, Nabi SAW memberikan beberapa ciri atau karakter yang dimiliki berdasarkan surat Fathir ayat 29 :
Pertama, Pedagang Yang Tidak Lalai, Dagang adalah profesi mulia, karena Rasulullah SAW juga memilih profesi ini dalam hal mencari nafkah atau rezeki. Oleh sebab itu, para pedagang hendaknya tetap mempertahankan karakteristik kemuliaan profesi ini dengan tidak melalaikan kewajibannya sebagai seorang muslim, tidak lupa dengan shalatnya, serta tidak terlalu asyik dengan ramainya pengunjung di gerainya. Allah SWT berfirman :

رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَٰرَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءِ ٱلزَّكَوٰةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ ٱلْقُلُوبُ وَٱلْأَبْصَٰرُ

“Orang laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual-beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat).” (QS an-Nur [24] : 37].
Ma’asyiral Muslimin, sidang jum’at Rahimakumullah

Kedua, Pedagang yang Komitmen, salah satu cobaan bagi pedagang adalah mengeluarkan infaq atau zakat, mengapa disebut sebagai cobaan, karena tidak semua orang mau secara sukarela mengeluarkan infaq, ada yang mengatakan usaha saya belum untung, masih kecil dan belum berkembang, padahal mengeluarkan infaq atau zakat adalah bagian dari karakteristik pedagang mulia. Hal ini tervisualisasi dalam sabda Rasulullah SAW :

لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ

“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014).

Ketiga, Pedagang yang Tidak Dzalim, Kemuliaan pedagang, selain tetap istiqamah menjadi hamba yang dekat dengan Allah SWT seperti penjelasan pada di atas. Kemuliaan Pedagang juga tevisualisasi dalam aktivitas perniagaan mereka.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat 28 Januari 2022, Tema: Inilah Hak-Hak Tetangga Wajib Dipenuhi sebagai Seorang Muslim

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Suara Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah