Jadi, usahakanlah untuk membuangnya di tempat sampah terhormat (khusus tempat untuk membuang sampah terhormat, seperti mushaf Al Quran yang sudah robek atau kertas yang mengandung kalimat Allah).
Barulah setelah itu, sobekan-sobekan atau pun kertas-kertas tersebut dibakar.
Hal ini sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Utsman bin Affan yang membakar mushaf yang tidak diresmikan oleh khalifah pada saat itu.
Pembakaran ini bertujuan agar potongan ayat Allah itu tidak berceceran dan muncul mushaf yang berbeda-beda.
"Bukan niat untuk menghinakan, tetapi niat untuk menjaga kemuliaan", kata Buya Yahya.
"Jadi, selagi masih bisa dijaga, dijaga. Selagi tidak bisa dijaga, maka bisa dimusnahkan dengan cara dibakar", jelas Buya Yahya.
Demikian cara yang baik dan benar membuang mushaf Al Quran yang rusak/sobek atau buku yang ada kalimat Allah agar tetap bisa memuliakan Al-Quran dan kalamullah.***