Khutbah Jumat, 26 November 2021 Terbaru: 6 Kriteria Mukmin Sukses menurut Al Quran dan As Sunnah, Apa saja?

- 26 November 2021, 05:45 WIB
Khutbah Jumat
Khutbah Jumat /Artur Aldyrkhanov/Unplash

عَنْ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأ فَيُسْبِغُ الْوُضُوْءَ ثُمَّ يَقُوْمُ فِى صَلاَتِهِ فَيَعْلَمُ مَا يَقُوْلُ إِلاَّ انْتَفَلَ وَهُوَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ رواه الحاكم وصححه الألباني

Utbah bin Amir meriyatkan dari Nabi yang bersabda, “Tidaklah seorang Muslim berwuduk dan menyempurnakan wuduknya lalu melaksanakan shalat dan mengetahui apa yang dibacanya (dalam shalat) kecuali ia terbebas (dari dosa) seperti di hari ia dilahirkan ibunya.” (Diriwayatkan Al-Hakim dan dinilai shahih oleh Albani).

Adapun syarat untuk berlaku khusyu’ dapat dipahami dari firman Allah dalam Q.S. al-Baqarah/2: 45-46:

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ (٤٥)الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (٤٦)

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. (Yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.”

Dalam ayat di atas (Q.S. al-Baqarah/2: 45-46) ditegaskan bahwa syarat khusyu’ adalah adanya suatu keyakinan akan menemui Tuhan dan akan kembali kepada-Nya. Adanya keyakinan akan berjumpa dengan Tuhan untuk mempertanggung jawabkan seseorang agar berlaku khusyu’ dalam shalatnya karena yang terjalin di benaknya ialah adanya kekhawatiran ketika menghadap Zat Yang Mahakuasa ini. Dengan demikian segala aktifitasnya di dunia selalu dilandasi atas keridhaan Tuhan dan dalam situasi yang seperti inilah berlaku kekhusyukan baginya.

02. Orang yang meninggalkan perbuatan yang tak berguna
Penjelasan as-Sunnah tentang seorang Muslim yang baik adalah meninggalkan suatu perbuatan yang sia-sia atau yang tidak berguna.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:«مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ». حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا.

Abu Hurairah ra. berkata, Rasul saw bersabda, “Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2318).

03. Orang yang menunaikan zakat.
Zakat merupakan shalah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allâh swt., t tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan. Oleh karena itu, syariat Islam memberikan perhatian besar dan memberikan kedudukan tinggi pada ibadah zakat ini. Ini solusi pada masyarakat modern yakni menghilangkan kesenjangan sosial antara si Kaya dengan si Miskin. Pada akhirnya akan saling menghormati dan saling memahami satu sama lainnya. Selain itu, Zakat juga termasuk rukun Islam yang ketiga dan salah satu pilar bangunannya yang agung berdasarkan sabda Rasul saw.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: suaramuhammadiyah.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah