Materi Khutbah Jumat Singkat 18 Juni 2021: Menyikapi Makna Haji di Tengah Pandemic Covid-19

- 14 Juni 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/

SEPUTAR LAMPUNG - Khutbah Jumat terbaru hari ini 18 Juni 2021 dengan tema Menyikapi Makna Haji di Tengah Pandemic Covid-19. Bagi anda yang tahun ini tidak bisa melaksanakan ibadah haji, jangan berkecil hati dan menyalahkan pihak tertentu.

Mengapa demikian? Sebab ibadah haji tahun 2021 masih dalam suasana pandemic covid-19, sehingga dengan penuh pertimbangan dan analisa kesehatan yang ada, pemerintah memutuskan untuk meniadakan keberangkatan haji, karena keselamatan, keamanan dan kesehatan menjadi hal harus di utamakan mengingat masih tingginya kasus terkonfirmasi di dunia.

Lantas, bagaimana kita menyikapi Makna Haji yang sesungguhnya di saat kita gagal menunaikan ibadah haji di Tengah Pandemic Covid-19.

Baca Juga: Link Pengumuman SBMPTN Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT ) 14 Juni 2021: Segera Cek Nama Pendaftar di Sini

Pada kesempatan kali ini, terdapat materi khutbah jumat yang membahas tema tentang seputar haji dan mengingatkan kembali apa makna kita berhaji?

Untuk lebih lanjut, Berikut khutbah Jumat bertema’ Menyikapi Makna Haji di Tengah Pandemic Covid-19’, sebagaimana dikutip dari laman islam.nu.or.id yang disampaikan oleh Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.

Khutbah I

الحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ: فَيَاأيُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ صَدَقَ اللهُ العَظِيمْ

Jamaah Jumat hafidhakumullah,

Ibadah haji secara syar’i hukumnya wajib. Tetapi hukum wajibnya tidak bersifat mutlak karena hanya ditujukan kepada mereka yang telah mampu.

Dilihat dari ilmu ekonomi, ibadah haji adalah kebutuhan bagi mereka yang telah mampu dan karenanya harus dipenuhi. Bagi mereka, pemenuhan kebutuhan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan lainnya karena mereka memang memiliki rezeki yang lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah