وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ
Bacaan Arab-Latin: Wa anfiqụ mimmā razaqnākum ming qabli ay ya`tiya aḥadakumul-mautu fa yaqụla rabbi lau lā akhkhartanī ilā ajaling qarībin fa aṣṣaddaqa wa akum minaṣ-ṣāliḥīn
Artinya: "Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?"
Baca Juga: Panduan Memilih Nama Anak: Kenali Nama-nama yang Dilarang dalam Islam, Orang Tua Perlu Tahu!
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Tak Ada Peringatan Hari Kartini di Masa Orde Baru, Begini Sejarahnya
Baca Juga: Punya Jejak Digital Memalukan di Media Sosial? Ini 6 Cara Hapus Postingan Lama atau Alay di Facebook
Berikut tafsir Al Quran Surat Al-Munafiqun ayat 10 per kata dan kalimat
Tafsir surat Al Munafiqun ayat 10 menurut Al-Muyassar Kementerian Agama Saudi Arabia:
"Dan nafkahkanlah harta yang direzekikan oleh Allah kepada kalian sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kalian, lalu ia berkata kepada Rabbnya, “Wahai Rabbku, kenapa Engkau tidak menunda kematianku sebentar saja, sehingga aku bisa menyedekahkan hartaku di jalan Allah dan aku menjadi bagian dari hamba-hamba Allah yang saleh, yang amal perbuatan mereka baik."
Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram), yakni sebagai berikut: