Bolehkah Membaca Al-Quran tanpa Menutup Aurat? Berikut Adab yang Baik dalam Membaca Kita Suci Al-Quran

9 Desember 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi membaca Al-Quran //Pixabay/hmzasefaa

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimanakah hukumnya membaca Al-Quran tanpa menutup aurat dengan sempurna? Apakah boleh? Simak adab yang baik dan benar dalam membaca kitab suci yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam berikut ini.

Membaca Al-Quran merupakan salah satu bentuk kewajiban serta juga ibadah yang dianjurkan untuk semua umat muslim. Hal ini juga menunjukkan tingkat keimanan dan ketaqwaan seorang hamba kepada Tuhannya.

Perlu diketahui, membaca Al-Quran juga akan memberikan pembacanya banyak keutamaan, mulai dari kelancaran rizki, kemudahan urusan, ketenangan hati, hingga obat bagi segala penyakit yang diderita.

Baca Juga: Bacaan Asmaul Husna 'Al Hadi', Makna dan Contoh Surah dalam Alquran yang Memuatnya

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Fathir ayat 29-30, yang artinya:

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.”

Dalam sebuah hadits shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Orang yang mahir membaca Al-Quran bersama malaikat yang mulia lagi taat. Adapun orang yang membaca Al-Quran dengan terbata-bata dan berat atasnya maka baginya dua pahala”

Baca Juga: Bacaan Quran Surah Al Bayyinah Ayat 1-8 Lengkap Tulisan Arab, Tafsir, dan Terjemah Indonesia

Dalam hadits lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

“Bacalah Al-Quran sesungguhnya dia akan datang di hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi yang membacanya” (HR Muslim).


Terkait hukum membaca Al-Quran tanpa menutup aurat, memang tidak terdapat dalil yang menegaskan.

Kendati demikian, hendaknya kita bisa menerapkan adab sopan dan baik sebagaimana saat melakukan ibadah lainnya, seperti dalam keadaan suci dan memakai pakaian yang bersih serta sopan.

Baca Juga: Referensi Khutbah Jumat 10 Desember 2021 Terbaru, Bertema ‘Hikmah di Balik Bencana Alam, agar Manusia Sadar’

Meskipun tidak terdapat hukum yang menegaskan akan hal ini, namun menutup aurat adalah sebuah kewajiban, terutama bagi kaum wanita sebagaimana yang ditegaskan Allah dalam Quran surat Al-Ahzab ayat 59 berikut:

أَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا

Artinya : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Kesimpulannya, hukum tidak menutup aurat saat membaca Al-Quran adalah tidak berdosa atau boleh. Namun, lebih afdhol lagi jika kita membaca Al-Quran dengan aurat yang tertutup.

Demikianlah mengenai hukum membaca Al-Quran tanpa menutup aurat.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler