Tak Hanya Babi, Ini Jenis Makanan yang Haram bagi Umat Muslim, Simak Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 3 Ini

30 November 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi: Muslim makan /Pexels/mentatdgt

SEPUTARLAMPUNG,COM – Apa sajakah jenis makanan haram yang dilarang untuk dimakan selain Babi bagi umat muslim? Simak isi kandungan surat Al Maidah ayat 3 berikut yang menjelaskan tentang larangan memakan makanan haram.

Surat Al maidah adalah surat ke-5 dalam kitab suci al-Qur'an. Surat yang turun di Madinah ini terdiri dari 120 ayat.

Ayat-ayat dalam surat Al Maidah diturunkan setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan hijrah ke Madinah, yaitu saat peristiwa haji wada’.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat, 3 Desember 2021 Singkat dan Terbaru, '4 Kunci Sukes Agar Tidak Celaka Dunia dan Akhirat'

Pada setiap ayat dalam surat Al Maidah mengandung arti yang sangat dalam terkait kehidupan manusia. Salah satunya apa yang terkandung di dalam ayat 3 dari surat Al Maidah.

Ayat-ayat dalam surat Al Maidah memiliki makna yang mendalam bagi kehidupan umat manusia. Salah satunya adalah surat Al Maidah ayat 3.

Melalui surat Al Maidah ayat 3, Allah Ta’ala menyampaikan tentang larangan memakan semua yang diharamkan, mulai dari bangkai binatang hingga hewan yang disembelih tidak menyebut nama Allah.

Baca Juga: Manfaat Membaca Surat Al Humazah Ayat 1-9, Mulai dari Menambah Kekayaan hingga Terhindar Gangguan Sihir

Berikut arti dari Quran Surat Al Maidah Ayat 3:

Artinya:

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih.

Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku.

Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Baca Juga: WASPADA! Setan Bertebaran di Waktu Ini, Segera Lakukan Hal Ini agar Setan Tidak Bisa Membuka Pintu Rumah

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 3:

Allah mengharamkan beberapa jenis binatang untuk dijadikan makanan yaitu: bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih bukan atas nama Allah, hewan yang disembelih untuk berhala, hewan yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas dan tidak sempat disembelih dengan nama Allah.

Orang kafir yang berputusa asa untuk mengalahkan umat Islam, yang dimaksud dengan hari ialah masa haji wada’, haji terakhir yang dilakukan oleh nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Namun, jika suatu ketika pada saat kondisi tertentu yang mendesak atau genting, maka jenis makanan yang dilarang untuk dimakan tadi diperbolehkan. Misalnya dalam situasi tengah hutan atau kelaparan dan tidak ada makanan apapun yang bisa dimakan.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemenag Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler