Ini Ciri-ciri Rumah yang Disukai Jin atau Setan, Ustaz Adi Hidayat : Malaikat Ogah Masuk!

23 November 2021, 17:50 WIB
Ustadz Adi Hidayat.* /Tangkap Layar Youtube/Adi Hidayat Official

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah ciri-ciri rumah yang sangat disukai untuk dihuni oleh Jin atau Setan.

Bahkan menurut Ustaz Adi Hidayat, kondisi rumah yang seperti ini membuat malaikat ogah masuk ke dalamnya.

Siapa yang tak ingin rumahnya dimasuki atau dijaga oleh Malaikat?

Jika rumah dijaga atau dimasuki oleh Malaikat maka suasana rumah akan terasa lebih tenang dan tentram.

Namun, menurut Ustaz Adi Hidayat, ada 2 (dua) kondisi yang membuat Malaikat 'ogah' memasuki rumah kaum muslim.

Kondisi yang seperti apa? Dilansir dari unggahan video Youtube Teman Hijrah pada 12 Maret 2019, Ustaz Adi Hidayat menerangkan tentang penyebab yang membuat para Malaikat enggan memasuki rumah.

Hal itu berdasarkan pada pada hadits sahih riwayat Abu Thalhah RA, bahwa Rasulullah bersabda:

عَنْ أبي طَلْحَةَ رضي الله عنه أنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَال: لا تَدْخُلُ المَلائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلا صُورَةٌ

"Malaikat tidak mau masuk rumah yang didalamnya ada anjing dan patung" (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Makna Al Badi dalam Asmaul Husna, Sang Maha Pencipta: Tidak Ada Suatu Zat Dzat Lain yang Menandinginya

Ustaz Adi Hidayat mengatakan menurut penafsiran hadist di atas oleh para ulama ada dua hal.

"Pertama ada yang mengartikan anjingnya sebagai hewan. Kedua, ada yang menafsirkan lebih dalam lagi, yaitu najis yang melekat pada liurnya [anjing], sesuatu yang kotor," terang Adi Hidayat seperti dikutip seputarlampung.com dari Youtube Teman Hijrah pada Selasa, 23 November 2021.

Ustaz lulusan Fakultas Dirasat Islamiyyah UIN Syarif Hidayatullah itu kemudian menerangkan arti kata Anjing dalam hadist tersebut mengumpakan ketidaktahuan terkait kapan Anjing menjilat tubuhnya.

"Sehingga liurnya menempel pada tubuhnya, kemudian anjing itu duduk di kursi, duduk di tempat, masuk ke mana-mana, jilat tempat lain, sehingga kotoran [dari air liur anjing] menyebar, maka malaikat tidak senang turun ke tempat [dengan kondisi] yang kotor ataupun bernajis," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Artinya, malaikat tidak akan turun ke tempat atau rumah yang kondisinya kotor atau bernajis sekalipun tidak ada Anjingnya.

Baca Juga: Rasulullah SAW Disihir: Inilah Sejarah Diturunkannya Surat Al Falaq dan An-Nas Lengkap dengan Bacaan dan Arti

"Jadi, hati-hati ya, tempat-tempat kotor itu [membuat] malaikat tidak mau turun, itu tempatnya setan, tempatnya jin, tempat yang tidak pernah digunakan untuk berzikir, tempat yang tidak pernah dibersihkan, itu yang turun paling jin [bukan malaikat]," lanjutnya.

Kedua terkait patung atau gambar, menurut para ulama, umumnya yang dilarang dari benda-benda tersebut adalah 'makna' dari adanya benda itu sendiri.

"Ada nilai-nilai kesyirikan [dari memiliki patung atau memajang gambar tersebut], atau minimal yang mempunyai sifat makruh, [dimana jika ada patung atay gambar tersebut] membuat kita malas mengerjakan sesuatu," jelasnya.

Contohnya, saat anak Anda memajang gambar seorang artis yang dia kagumi, kemudian anak Anda menjadikan gambar tersebut sebagai pemacu semangatnya.

"Itu yang tidak boleh, jadi seakan-akan benda itu memberikan inspirasi seperti benda hidup, itu yang keliru," lanjut Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Makna Al Hadi dalam Asmaul Husna, Sang Maha Memberi Petunjuk: Mengetahui Adanya Suatu Kebenaran

"Apalagi kalau sampai dikultuskan, dengan foto tertentu, seakan-akan ibadah menghadapnya ke situ, doanya ke situ, sehingga tidak nyambung, ini hal-hal yang dilarang," terangnya.

Namun, menurut Ustaz Adi Hidayat, ada juga ulama yang berpendapat, apabila ada gambar-gambar yang bermanfaat dan memang dibutuhkan untuk kemaslahatan hidup manusia, itu boleh digunakan.

"Seperti anak-anak fakultas kedokteran atau di biologi menggunakan kerangka untuk kepentingan penelitian, itu boleh hukumnya, sah, [asal] tidak digunakan untuk [keperluan] yang lain," jelasnya.

"Atau gambar kita yang ada di KTP, paspor, atau ingin mengenalkan kepada anak misalnya, itu gak ada masalah di situ [memperlihatkan gambar], sepanjangan tidak bertentangan dengan hukum-hukum [islam]," tandasnya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler