Kena Covid-19 dan Harus Melakukan Isolasi Mandiri? Ambil Obatnya di Apotek Kimia Farma Terdekat, Ini Caranya

- 7 November 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/iXimus

SEPUTARLAMPUNG.COM - Obat untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) sudah bisa diambil langsung di Apotek Kimia Farma terdekat.

Baru-baru ini angka pasien Covid-19 kembali meningkat di seluruh dunia, di Indonesia, angka positif Covid-19 totalnya ada 6.521.292 kasus.

Belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan Covid-19 kembali merebak, namun baru-baru ini telah ditemukan varian baru yaitu Omicron XBB.

Berbagai upaya terus dilakukan, Pemerintah terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan vaksin.

Baca Juga: Penerima Program Kartu Prakerja Gelombang 48 pada 2023 Mendapat Manfaat Rp4,2 Juta, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Selain itu, layanan telemedisin bagi pasien positif Covid-19 yang melakukan Isoman juga terus disediakan. Bahkan kini mengalami pembaruan.

“Layanan Isoman nya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan,” jelas dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dikutip tim Seputarlampung.com dari laman resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id pada 7 November 2022.

Pasien yang melakukan isoman dapat menghubungi WhatsApp Kemenkes (081110500567).

Masyarakat dapat mengakses layanan telemedisin ini secara gratis. Berikut langkahnya:

Baca Juga: Kumpulan 15 Twibbon Gratis Sambut Hari Guru Nasional dan HUT PGRI 25 November 2022, Ini Cara Pasangnya

1. Lakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kemenkes.

2. Jika hasil tes positif, lalu Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR).

3. Pasien akan mendapatkan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis. Pasien akan mendapatkan status ‘Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep’ di web ISOMAN.

4. Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan salah satu dokter di platform layanan telemedisin secara gratis. Di menu konsultasi, masukan kode voucher ‘ISOMAN’ di platform yang dipilih.

5. Setelah melakukan konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien.

6. Jika pasien masuk kedalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat sesuai ketentuan.

7. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (berupa foto JPG atau screenshot) yang dikeluarkan dari platform telemedisin beserta KTP. Lengkapi alamat pengiriman, dan berikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.

Baca Juga: PKH Tahap 4 November 2022 hanya Cair ke 7 Kelompok Ini, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

8. Pasien bisa memilih jasa pengiriman Pick Up atau ambil sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem. Pasien bisa menggunakan layanan ojek online dengan biaya ditanggung sendiri, atau meminta wali pasien dengan keadaan sehat untuk mengambil paket tersebut,

9. Setiap pengambilan akan diberikan kode paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.

Kemenkes terus mengimbau masyarakat agar tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.***(Syaalma Difatka)

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah