Dinyatakan Positif Covid-19, Rektor Universitas Lampung Diisolasi di RSUD Abdoel Moeloek

- 22 November 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi gedung rektorat Universitas Lampung.
Ilustrasi gedung rektorat Universitas Lampung. /ANTARA/HO Unila

SEPUTAR LAMPUNG - Penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung semakin masif, kali ini Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M. Si. yang dinyatakan positif Covid-19.

Hal ini berdasarkan dari hasil tes usap (swab test) pertama pada Kamis, 19 November 2020, dan saat ini masih menunggu untuk hasil swab yang kedua.

"Ya, pak Rektor terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes usap pertama dan sedang menunggu untuk dilakukan swab kedua," kata Juru Bicara Unila Kahfi Nazaruddin, saat dihubungi, Sabtu, 21 November 2020, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Karomani saat ini melakukan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung, untuk menunggu swab yang kedua.

Baca Juga: Bukit Neba Tanggamus, Wisata Bunga dan Konservasi Tanaman Anggrek Spesies di Lampung

"Pak Karomani kondisinya dalam keadaan sehat dan tetap bisa berkomunikasi saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di RSUDAM," kata dia.

Kahfi mengungkapkan bahwa riwayat perjalanan Rektor Universitas Lampung adalah ke Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Jakarta pada November ini.

"Yang saya ingat terakhir pak rektor pergi ke MPR, ya bulan ini juga ke Gedung MPR nya," kata dia.

Sebelumnya, beberapa dosen di sejumlah Fakultas dan staf keuangan UNILA juga sudah ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 22 November 2020, Nino Hendak Membongkar Siapa Al ke Andin

 

"Tapi kita masih belum mengetahui dari mana pak rektor terpapar apakah dari riwayat perjalanan atau terpapar di kampus. Nanti Senin, 23 November 2020, ada keterangan resmi dari Unila," ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa usai terkonfirmasi pak Karomani, pihaknya pun langsung melakukan sterilisasi di gedung Rektorat Unila dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

"Kita langsung semprotkan disinfektan saat itu juga," kata dia.

Sementara itu, hingga Sabtu 21 November 2020, jumlah positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 46 kasus sehingga jumlah totalnya menjadi 3.076 kasus.

Dinas Keseahtan Provinsi Lampung menyebutkan, penambahan kasus terkonfirmasi positif v-19 tersebut berasal dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Minggu 22 November 2020, Live Streaming Liga Italia Juventus vs Cagliari

Kota Bandarlampung masih menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan 29 pasien, 5 kasus di Kabupaten Lampung Selatan, 1 kasus di Kota Metro, 5 kasus ada di Kabupaten Tanggamus.

Lalu ada 2 kasus di Kabupaten Pringsewu, 1 kasus di Pesawaran dan 3 kasus di Lampung Tengah.

Diketahui pula dari 46 penambahan kasus ada sebanyak 12 kasus bergejala, dan 34 kasus tidak bergejala.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Minggu 22 November 2020, Liga Inggris Malam Ini Sheffield vs West Ham

Selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi terdapat pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 21 kasus sehingga total ada 118, lalu kontak erat 122 kasus total ada 1.763, lalu pelaku perjalanan 75 kasus sehingga total 77.267 kasus.

Dengan penambahan ini, tidak ada lagi zona hijau di Lampung. Dua daerah yang menjadi zona merah adalah Kota Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran. 7 kabupaten zona oranye dan 6 lainnya masuk zona kuning. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x