Kasus Korupsi Mantan Bupati Lampung Tengah Seret Lima Wiraswasta sebagai Saksi

- 23 Oktober 2020, 22:22 WIB
ILUSTRASI gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ILUSTRASI gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /

Tidak tanggung-tanggung, total dugaan suap dan gratifikasi yang dlterima yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016—2021, yaitu sebesar Rp95 miliar.

Baca Juga: Pertaruhan Besar! 6 Negara Ini Diprediksi Rugi Jika Trump Kalah Pilpres, dari Tiongkok hingga Israel

Mustafa sebelumnya juga telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan atas perkara memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait dengan persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018. ***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah