SEPUTAR LAMPUNG -Operasi tangkap tangan (OTT) pihak kepolisian terhadap salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung mendapat tanggapan dari Gubernur Lampung Arinal Djuanidi.
Arinal ketika dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut menyampaikan akan menyerahkan kasusnya ke polisi.
Baca Juga: Dikenang Sepanjang Masa, Ini 7 Jenderal Indonesia yang Gugur dalam Peristiwa G30S PKI
"Saya belum tahu pasti terkait kasus tersebut.Tapi, jika benar kita serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian," kata Arinal, di Bandarlampung, Selasa 29 September 2020, seperti dikutip dari ANTARA.
Berdasarkan informasi, anggota Polresta Bandarlampung melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum ASN di lingkungan Pemprov Lampung, Selasa siang.
Baca Juga: Nyaris Sama, Begini Cara Membedakan Gejala Covid-19, Flu Biasa, atau Flu Berat
Ada dua oknum ASN yang tertangkap, diduga kedua ASN tersebut berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lampung.
Polisi dikabarkan juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp50 juta.
Baca Juga: Kabar Baik! 3,9 Juta Pekerja Akan Mendapat BLT Subsidi Gaji di Oktober 2020, Cek Namanya di Sini
Polresta Bandarlampung saat ini tengah menyelidiki kasus OTT tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. ***