1. Siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.
2. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2024.
3. Siswa memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
4. Siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
5. Siswa memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.
Itulah informasi mengenai kuota daya tampung prodi di UIN Jakarta, sebanyak 1.162 mahasiswa baru kriteria di atas berpeluang lolos SPAN PTKIN 2024.***