Embat Sepeda Motor Warga Pringsewu untuk Foya-Foya, Sopir Travel asal Jambi Diringkus Polisi

- 12 Juni 2023, 12:40 WIB
PW terduga pelaku penggelapan motor diringkus Polres Pringsewu.
PW terduga pelaku penggelapan motor diringkus Polres Pringsewu. /Humas Polres Pringsewu

Saat itu, pelaku berjanji sepeda motor akan sampai ke tujuan dalam waktu satu hari satu malam.

Baca Juga: Bandar Lampung Expo 2023 Resmi Dibuka Walikota Eva Dwiana

Namun, setelah waktu yang ditentukan, sepeda motor korban masih belum diterima oleh kerabat setempat, dan pelaku yang dihubungi melalui telepon seluler tidak memberikan tanggapan.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian," ujar Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP beny Prasetya pada Minggu, 11 Juni 2023 siang, pada rilisnya di akun instagram Humas Polres Pringsewu.

Hasbulloh mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp5,6 juta. Uang tersebut selanjutnya dibagi dua bersama seorang rekanya yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Rekomendasi Penginapan di Krui Pesisir Barat. Cocok Untuk Pengunjung World Surf League Krui Pro 2023

Dari penjualan sepeda motor korban, pelaku PW, mendapatkan bagian Rp3,5 juta dan uangnya sudah dihabiskan untuk berfoya-foya seperti untuk open BO dan menyewa wanita penghibur.

Selain itu, terungkap pula bahwa pelaku PW, sebelumnya telah melakukan kejahatan dengan cara yang sama sebanyak tiga kali di wilayah Lampung Tengah, Boyolali, Jawa Tengah, dan Merangin Jambi. ***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah