SEPUTARLAMPUNG.COM - Provinsi Lampung terpilih menjadi daerah percontohan pemberian antivirus kepada ibu hamil.
Hal ini dilakukan guna mencegah adanya penularan virus hepatitis B dari ibu ke anak yang dikandungnya.
"Sebagai daerah percontohan pemberian antivirus hepatitis B bagi ibu hamil persiapan sudah dilakukan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana seperti dikutip dari Antara, pada Jumat, 13 Januari 2023.
Reihana menyampaikan berharap dengan tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang mumpuni di Lampung, vaksinasi antivirus pencegahan Hepatitis B nantinya akan meluas ke fasilitas pelayanan kesehatan dan kabupaten lainnya di Lampung.
"Pemberian vaksin hepatitis selain ke ibu hamil sudah terus dilakukan, dan untuk pemberian kepada ibu hamil ini diharapkan dapat meluas ke fasilitas pelayanan kesehatan atau daerah lain. Mungkin saat ini karena masih percontohan jadi sedikit dahulu yang melakukan pemberian antivirus tersebut," tambahnya.
Tak hanya menyiapkan fasilitas, Reihana mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan tenaga vaksinator yang ahli agar penyelenggaraan pemberian antivirus hepatitis B kepada ibu hamil berlangsung sukses.
"Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik, dan telah disiapkan juga vaksinator yang ahli di bidangnya untuk memberikan antivirus hepatitis B kepada ibu hamil di sini," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan 6 provinsi sebagai percontohan pemberian antivirus kepada ibu hamil, salah satunya di Provinsi Lampung.
Di mana pemberian antivirus ini akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Puskesmas Way Kandis, dan Puskesmas Gedong Air Kota Bandarlampung.
Penetapan daerah percontohan itu tertuang melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.
Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil ini nantinta dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL), atau dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai satu bulan setelah melahirkan.
Adapun berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pemberian antivirus hepatitis B kepada ibu hamil tersebut dilakukan sebab tingginya prevalensi hepatitis B di Indonesia sebesar 7,1 persen dari penduduk Indonesia pada 2013.
Di mana ada 820.000 kematian pada 2019 akibat kanker hati yang disebabkan virus hepatitis B.
Di mana bayi yang terinfeksi memiliki rasio 90-95 persen berkembang menjadi hepatitis B kronis.***