- Jumlah Pegawai Non-ASN 1.821 orang
- Jumlah Keseluruhan Tenaga Non-ASN 1.915 orang
Pendataan non ASN di pemerintah Kota Metro telah sesuai ketentuan sebagai berikut:
a. Berstatus Eks-Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pegawai Non ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah.
b. Pembayaran langsung menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga.
c. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
d. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
e. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.