SEPUTARLAMPUNG.COM - Farid Junaedi, Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememkumham) Lampung, memperkuat jajaran petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas I (Lapas) Bandarlampung.
"Kita sampaikan beberapa poin untuk penguatan terhadap para petugas pemasyarakatan," katanya di Bandarlampung, Selasa, dikutip dari antaranews.
Baca Juga: Imbas Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kapolsek Way Pengubuan Dimutasi
Dalam arahannya, Farid menghimbau kepada seluruh Lapas untuk terus memaksimalkan pelaksanaan dan pembinaan tugas dan fungsi pengamanan bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas melalui UPT Lapas.
"Saya juga mengingatkan kepada seluruh jajaran khususnya di Lapas Kelas I Bandarlampung untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jangan bicara apa yang diberikan negara, karena negara sudah memberikan banyak hal pada kita. Hari ini kita berpikir apa yang kita akan berikan buat negara," katanya.
Selain pembekalan kepada petugas pemasyarakatan, juga dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bapas untuk melakukan Litmas Integrasi agar mempercepat pembebasan bersyarat 81 narapidana di Lapas setempat.
Baca Juga: Daftar Hari Jadi 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung, Lengkap Nama Kepala Daerah juga Wakilnya
"Petugas PK agar di dalam pembuatan Litmas harus sesuai dengan administratif dan substantif sehingga hasil Litmas yang telah dibuat benar-benar berkualitas dan menjadi rekomendasi bagi warga binaan tersebut," ucapnya