Ada 7,72 Juta Siswa SD SMP SMA dan SMK Belum Disalurkan Dana PIP, Cek di Link pip.kemdikbud.go.id

- 30 April 2022, 19:36 WIB
Ada 7,72 Juta Siswa SD SMP SMA dan SMK Belum Disalurkan Dana PIP, Cek di Link pip.kemdikbud.go.id
Ada 7,72 Juta Siswa SD SMP SMA dan SMK Belum Disalurkan Dana PIP, Cek di Link pip.kemdikbud.go.id /Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada 7,72 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK belum disalurkan dana PIP, cek di link pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui NISN terdaftar atau tidak.

Total siswa SD, SMP, SMA ,dan SMK yang telah disalurkan dana PIP adalah sebanyak 10,2 juta siswa.

Siswa yang telah memenuhi syarat sebagai penerima dana PIP, dapat mengecek NISN siswa di link pip.kemdikbud.go.id.

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Uang Tunai Rp250 Ribu-Rp450 Ribu Bakal Cair ke 849.170 Siswa, Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 di Sini

Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 telah membantu siswa dengan kategori miskin/rentan miskin.

Dengan adanya dana PIP ini para siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin/rentan miskin dapat membeli peralatan sekolah dari dana PIP yang diterima.

Selain itu, siswa juga dapat mempergunakan dana PIP 2022 untuk biaya uji kompetensi/ujian praktek, uang saku, dan biaya transport.

Berikut dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, rincian update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP hingga April 2022, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Telah disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa

Dana PIP yang belum dicairkan:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total: 7.720.652 siswa

PIP sendiri merupakan kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama.

Baca Juga: 'Masalah Lama' Masih Menjadi Kendala Mudik Tahun 2022, Pengamat: Pemudik Butuh Alternatif dan Informasi Akurat

Besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya akan berbeda dilihat dari jenjang pendidikannya, berikut rincian besaran dana yang diterima siswa SD-SMK.

•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

•Dan jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Untuk penyaluran dana PIP 2022 ini pemerintah sendiri telah menunjuk 2 bank penyalur dana PIP yaitu BRI dan BNI.

Namun tidak semua siswa SD-SMK berhak menerima dana PIP. Berikut 10 tipe siswa SD, SMP, SMA, SMK gagal mendapatkan dana PIP.

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP.

5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP.

Baca Juga: Cek Syarat Mudik Terbaru Tahun Ini, Apakah Harus WAJIB Tes Antigen? Simak di Sini Selengkapnya

6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik.

7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan.

8. Peserta didik yang putus sekolah.

9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin.

10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP.

Demikian informasi terkait dana PIP siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang belum tersalurkan dana PIP sebanyak 7,72 juta siswa.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah