SEPUTARLAMPUNG.COM - Belasan warga Lampung, 9 (Sembilan) di antaranya merupakan warga Kabupaten Lampung Timur, yang 'terlantar' di Turki meminta pemerintah untuk segera memulangkan mereka ke Indonesia.
Kabar tersebut disampaikan oleh Budi Yul Hartono, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur.
Budi menyampaikan permintaan pulang yang diajukan oleh calon pekerja migran asal Lampung Timur itu dia terima dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Ada 11 warga Lampung di Turki, sembilan di antaranya warga Lampung Timur, mereka ingin pulang" ujar Budi Yul Hartono seperti yang dikutip seputarlampung.com dari Antara Lampung pada Rabu, 20 April 2022.
Budi melanjutkan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan BP2MI agar ke-11 warga Lampung, terutama 9 warga Kabupaten Lampung Timur bisa segera pulang ke Indonesia.
"Kami tengah mengupayakan meningkatkan komunikasi ke BP2MI dengan maksud BP2MI fokus koordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Turki, supaya mereka bisa cepat dipulangkan," ujarnya.
Baca Juga: Bantuan KJP Tahap 1 2022 Cair ke Rekening Awal Mei, Benarkah? Cek Prediksi Jadwal dan Bonus di Sini
Budi menuturkan awalnya ke-11 warga Lampung tersebut berada di Turki untuk bekerja di Polandia.