SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendra Sugiatno akan memberikan penghargaan untuk warga yang melumpuhkan begal.
Hal ini ia lakukan sebagai upaya agar mayarakat tidak takut dengan para perampok di jalan.
“Saya akan beri penghargaan kepada warga yang dapat melumpuhkan begal,” katanya, Sabtu, 16 April 2022 dilansir dari Pikiran-rakyat.com.
Hendro Sugiatno berjanji tidak akan memproses korban begal yang melumpuhkan pelakunya. Meskipun si pelaku begal itu dalam keadaan meninggal dunia.
Diketahui, sejak memimpin Polda Lampung, Irjen Hendro Sugianto telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal.
Dia memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga kejahatan jalanan ini umum dengan istilah C3.
Kapolda Lampung meminta jajaran untuk menindak tegas perkara C3 dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Sebab ulah mereka meresahkan masyarakat.