Sekda Provinsi Lampung: Tidak Ada Perekrutan Tenaga Honorer di Tahun 2022

- 25 Januari 2022, 14:00 WIB
Sekda Provinsi Lampung.*
Sekda Provinsi Lampung.* /Diskominfotik Provinsi Lampung

Baca Juga: Asalkan Penuhi 5 Kriteria Ini, Calon Mahasiswa Masih Bisa LOLOS KIP Kuliah 2022, Bisa Dapat Dana Segini

Perlu diketahui, dilansir melalui laman Badan Kepegawaian Negara yang tertuang dalam PP 48 tahun 2005 pasal 1 menyatakan “Tenaga Honorer merupakan seseorang yang diangkat Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk menjalankan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban APBN dan APBD,”.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan bahwa jumlah Tenaga Honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tidak banyak dan jumlah PNS untuk golongan 1 hanya berjumlah 20 orang.

Dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id tentang pengumuman pembukaan rekrutmen PPPK 2022 hingga saat ini belum ada informasi detail yang menjelaskan. ***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: bkn.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah