26 Orang Terluka dalam Aksi Massa Berakhir Ricuh di Lampung

8 Oktober 2020, 09:35 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. /ANTARA/Dian Hadiyatna

SEPUTAR LAMPUNG - Aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digelar di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Rabu, 7 Oktober 2020, berakhir ricuh.

Sejumlah massa aksi dan petugas keamanan mengalami luka-luka atas kejadian ini, sementara itu 11 orang lainnya diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung karena kedapatan membawa batu, kayu, dan bahan bakar yang sudah disiapkan dalam kantong plastik saat melakukan aksi

"Dari data yang kami dapat di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung yakni RS Bhayangkara, RS A Dadi Tjokrodipo dan RS Bumi Waras baik anggota dan warga yang terluka ada 26 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu malam, sebagaimana dikutip dari ANTARA Lampung.

Baca Juga: Cek Segera HP Anda! Ini Jadwal Pengiriman Kuota Gratis dari Kemendikbud Bulan Oktober dan November

Korban yang luka-luka dari aksi tersebut adalah dari pihak Polri berjumlah sebelas orang, TNI satu orang, dan 14 lainnya dari masyarakat atau mahasiswa yang melakukan demonstrasi.

"Dari 26 orang yang mengalami luka-luka itu, 20 di antaranya sudah keluar dari rumah sakit dan enam lainnya masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit tersebut," ujarnya.

Kebanyakan korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit tersebut, disebabkan terkena gas air mata dan terinjak-injak saat massa aksi terpecah-belah.

Baca Juga: Emas 2 Gram Turun Rp8 Ribu, Berikut Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian Kamis 8 Oktober 2020

"Untuk personel yang kami turunkan sebanyak 1.050 orang, sedangkan massa tadi diperkirakan ada 1.100 orang," tambahnya.

Pandra menjelaskan bahwa massa aksi mulai ricuh akibat mereka menemui jalan buntu, sehingga terjadi lemparan benda-benda ke arah anggota, sehingga ditembakkan gas air mata ke kerumunan pengunjuk rasa.

"Artinya polisi selalu mengedepankan proses-proses yang menyejukkan sebelum mengambil tindakan, apalagi saat ini sedang dalam situasi pandemi Covid-19, tentunya kami selalu mengimbau terlebih dahulu," katanya pula.

Baca Juga: Cantik Tak Harus Mahal, Hempaskan Komedo dengan Masker Ekonomis di Bawah Rp20.000 Berikut Ini

Pandra juga membantah jika ada korban jiwa dari mahasiswa dalam peristiwa tersebut.

"Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya itu tidak benar," lanjutnya.

Dia pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di mana pun berada dapat menenangkan situasi yang ada saat ini, dan jangan sampai memberikan informasi yang dapat mempengaruhi kondisi keamanan.

Baca Juga: Timnas U19 Indonesia Hari Ini Tanding Lawan NK Dugopolje, Rizky Ridho: Kami Akan Berjuang Keras

"Mari kita jaga kondisi kondusif seperti yang kita harapkan," kata dia.

Kemudian, Pandra pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menelan mentah-mentah informasi atau berita yang sifatnya hoaks, apalagi dengan menyebarluaskannya.

"Jadi tolong kepada teman-teman sekalian dalam menghadapi permasalahan ini harus dengan hati yang tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berita tidak benar," katanya pula. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler