Lengkap! Ini 20 Caleg DPR RI dari Lampung yang Lolos ke Senayan Berdasarkan Hasil Rekapitulasi Suara Nasional

25 Maret 2024, 11:35 WIB
Bu Nunik yang jadi Caleg DPR RI dapil Lampung II dari PKB diperkirakan lolos ke Senayan jika tidak ada Sengketa Pemilu 2024. /Instagram @mbak_nunik

SEPUTARLAMPUNG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah melakukan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan rekapitulasi suara nasional pada Rabu, 20 Maret 2024.

Kendati demikian, KPU RI meski belum melakukan penetapan kursi DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan penetapan kursi anggota dewan baru bisa dilakukan jika tidak terjadi sengketa atau permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di MK.

Dilansir dari laman mkri, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan bahwa jumlah permohonan PHPU hingga Minggu, 24 Maret 2024 ada sebanyak 265 perkara.

Baca Juga: Hasil SNBP 2024 Diumumkan 26 Maret, Link Utama Error? Cek Nama yang Lolos di 76 Link Resmi PTN Ini

Jumlah permohonan PHPU 2024 sebanyak 265 perkara itu terdiri atas 2 permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, 253 permohonan PHPU Anggota DPR/DPRD, serta 10 permohonan PHPU Anggota DPD.

Kendati demikian, secara garis besar nama-nama Calon Legislatif (Caleg), khususnya DPR RI yang lolos ke Senayan dari Provinsi Lampung sudah bisa dilihat dari hasil rekapitulasi hasil suara nasional.

Seperti diketahui, ada dua Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pileg DPR RI di Provinsi Lampung.

Pertama, Dapil Lampung 1 yang meliputi Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Kota Bandar Lampung dan Metro.

Baca Juga: 20 Latihan Soal PTS Informatika Kelas 9 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka Belajar Beserta Kunci Jawaban

Kedua, Dapil Lampung 2 yang meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Way Kanan.

Sebagai catatan, Caleg DPR RI yang bisa melaju ke Senayan selain perolehan suaranya (by name) harus tertinggi, suara partai politik yang menjadi 'kapalnya' juga harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen secara nasional.

Selain itu, nantinya perolehan kursi DPR RI yang masing-masing Dapil akan dibagi dengan mMetode Sainte Lague dari hasil rekapitulasi suara nasional untuk Provinsi Lampung.

 

Dasar hukum metode Sainte Lague tertuang dalam Pasal 415 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 yang menyebutkan bahwa "Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya".

Sebagai informasi masing-masing ada 10 kursi DPR RI yang diperebutkan dari Dapil Lampung 1 dan Dapil Lampung 2.

Dilansir dari Dokumen D hasil Rekapitulasi Suara Nasional yang tertera di laman pemilu2024.kpu.go.id di Dapil Lampung 1 ada sekitar 8 partai yang meraih suara tertinggi yakni:

  • Gerindra: 398.593 suara
  • PDIP: 334.487 suara
  • PKB: 320.472 suara
  • Golkar: 249.053 suara
  • NasDem: 230.542 suara
  • PAN: 202.165 suara
  • Partai Demokrat: 170.333 suara
  • PKS: 156.972 suara

Jika melihat perolehan partai politik di atas dan dihitung dengan metode Sainte Lague, Gerindra dan PDIP sama-sama mendapatkan 2 kursi.

Sedangkan PKB, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, dan PKS masing-masing satu kursi DPR RI.

Adapun dari perolehan suara tertinggi Caleg DPR RI di masing-masing partai, maka 10 nama yang diprediksi lolos ke Senayan dari Dapil Lampung 1 adalah:

  1. Ahmad Muzani, 110.161 suara, Gerindra
  2. Ruby Chairany Syiffadia, 66.710 suara, Gerindra
  3. Mukhlis Basri, 83.393 suara, PDIP
  4. Sudin, 82.744 suara, PDIP
  5. Muhammad Kadafi, 127.640 suara, PKB
  6. Rycko Mezona, 53.831 suara, Golkar
  7. Rahmawati Herdian, 94.133 suara, NasDem
  8. Muzzamil Yusuf, 65.452 suara, PKS
  9. Putri Zulkifli Hasan, 127.600 suara, PAN
  10. Zulkifli Anwar, 80.492 suara, Demokrat

Di Dapil Lampung 2 ada 8 partai yang meraih suara tertinggi total dari perolehan partai dan caleg, yakni:

  • Golkar: 421.361 suara
  • Gerindra: 408.243 suara
  • PDIP: 390.035 suara
  • PKB: 258.774 suara
  • Demokrat: 258.394
  • NasDem: 212.870 suara
  • PAN: 161.895 suara
  • PKS: 146.102 suara

Jika dihitung dengan metode Sainte Lague, Golkar dan Gerindra masing-masing akan mendapatkan 2 kursi DPR RI.

Kemudian, PDIP, PKB, Demokrat, NasDem, PAN dan PKS masing-masing mendapatkan satu kursi DPR RI.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SNBP 2024 pada 26 Maret, Siapkan Diri Daftar UTBK SNBT jika Tak Lolos

Adapun jika dilihat perolehan suara Caleg DPR RI tertinggi di Dapil Lampung 2 by name dan partai maka 10 nama yang diprediksi melaju ke Senayan adalah:

  1. Chusnunia Chalim, 143.422 suara, PKB
  2. Dwita Ria Gunadi, 132.105 suara, Gerindra
  3. Bob Hasan, 64.491 suara, Gerindra
  4. I Ketut Suwendra, 62.907 suara, PDIP
  5. Hasan A. Rozak, 93.830 suara, Golkar
  6. Aprozi Alam, 55.008 suara, Golkar
  7. Tamanuri, 63.978 suara, NasDem
  8. A. Junaidi Auly, 58.508 suara, PKS
  9. Irham Lan Jafar Putra, 72.918 suara, PAN
  10. Marwan Cik Hasan, 159.162 suara, Demokrat.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: MKRI ANTARA pemilu2024.kpu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler