SEPUTARLAMPUNG.COM - Kecelakaan tragis di Pemanggilan, Natar, Lampung di mana seorang balita meniggal akibat tertabrak kereta api membawa keprihatinan banyak pihak.
Peristiwa tertabraknya balita BI pada Rabu, 16 November 2021, membuat heboh tidak hanya warga sekitar kejadian.
Rumah korban berjarak hanya 20 meter dari rel kereta api, tempat kejadian tabrakan.
BI saat itu tengah bermain pasir bersama kakaknya, sang ibu yang hendak mandi lantas menyuruh kedua anaknya masuk ke dalam rumah.
Namun malang tak dapat ditolak, BI merangkak ke dalam rel di mana kereta api Babaranjang hendak melintas.
Kereta api Babaranjang dengan kpde BBR 3066a saat itu berjalan dari arah Tanjungkarang menuju Kotabumi.
Sang Masinis sempat membunyikan sirine dengan keras saat masuk di jalur 2 Sta.Gdr.
Atas peristiwa tersebut, Jasa Raharja Cabang Lampung memberikan santunan kepada ahli waris BI.
"Kurang dari delapan jam, kami langsung bergerak memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada Kosirin dan Hartini, yang merupakan ahli waris dari seorang anak yang meninggal akibat kecelakaan kereta api," kata Kepala Cabang (Kacab) Jasa Raharja Lampung, Margareth VS Panjaitan sebagaimana dikutip dari ANTARA, Kamis, 18 November 2021.
Dia menjelaskan santunan diberikan setelah petugas mengetahui adanya kejadian kecelakaan yang menimpa anak di bawah lima tahun berinisial BI. ***