Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Diteror Pinjol, Ini Tips Hindari Rayuan Pinjaman Online Ilegal

24 Oktober 2021, 16:00 WIB
Wakil gubernur Lampung, Chusnunia Chalim jadi korban teror pinjol/Instagram/@mbak_nunil /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim diteror pinjol, simak tips menghindari rayuan pinjaman online berikut ini, agar terhindar dari teror debt collector.

Baru-baru ini wagub Lampung yang akrab disapa Nunik mendapatkan teror dari debt collector pinjaman online illegal.

Hal ini diungkapkannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @mbak_nunik pada Minggu, 17 Oktober 2021 lalu.

Dalam unggahan itu, Nunik memperlihatkan hasil tangkapan layar dari pesan WhatsApp debt collector, yang dikirim pukul 11.20 WIB.

“Hari mingguku diserbu PINJOL…kenal juga engga,” kata Nunik. 

Baca Juga: Ada 681 Ribu Kuota: Dana PIP Otomatis Hangus Jika Siswa SD - SMK Tak Lakukan Ini hingga 31 Oktober 2021

“Kalau opiniku pribadi, memang harus diberantas kalau sudah model mengganggu begini…kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikuti aturan, OJK tentu tidak mentolerir yang begini…bukan begitu @ojkindonesia..,”lanjutnya.

Unggahan Nunik itu pun langsung dibanjiri berbagai komentar dari warganet. Ternyata banyak juga warganet yang menjadi Koran teror pinjaman online, seperti yang dialami Wakil Gubernur Lampung tersebut.

“Saya juga pernah di WA seperti itu mbak. Padahal saya nggak kenal sama yang hutang apalagi yang memberi hutangnya. Hadeww!! Buat saya jadi spaleng saja,” komentar akun @bhastianhendra. 

“Pernah juga begini, kita yang nggak tahu apa-apa ikut dilibatkan, geram sekali sama pinjaman online nggak punya etika,” komentar akun @afrisarihurunin.

Sebagaimana yang diketahui, akhir-akhir ini terror pinjaman online illegal makin marak terjadi. Bahkan baru-baru ini seorang ibu rumah tangga bunuh diri karena tidak tahan dengan teror pinjol ini. 

Baca Juga: LIVE TRANS 7! Ini Link Streaming MotoGP Emilia Romagna, 24 Oktober 2021 Pukul 17.00-20.30 WIB di Sirkuit Misan

Nah,bagaimana caranya agar kita bisa terhindar dari teror pinjaman online? Berikut ada 7 tips untuk menghindari bujuk rayu pinjaman online yang dikutip langsung dari akun Instagram Wagub Lampung yang diunggah pada 19 Oktober 2021 lalu. 

7 tips hindari bujuk rayu pinjaman online illegal:

1. Hindari ajakan iklan yang mencolok. Karena banyak dari korban pinajaman online ilegal mengikuti pinjaman online dari pesan seperti ini. Segera laporkan nomor tersebut kepada pihak yang berwenang. 

2. Cek pinjaman dari situs resmi ojk.go.id. Caranya dengan menggunakan aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar di OJK, jangan hanya karena di aplikasi ada logo OJK, langsung percaya begitu saja.

3. Pastikan legalitas dan rekam jejak digital. Cek legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjaman online tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas beserta ulasan. 

Baca Juga: NONTON LIVE Streaming MotoGP: Emilia Romagna Circuit Misano di Link Ini, Saksikan Pukul 19.00 WIB di Trans 7

4. Hindari pinjaman dengan fee besar. Intinya, jangan mudah pecaya iklan-iklan aneh yang mengatasnamakan OJK atau fintech tertentu.

5. Teliti syarat dan ketentuan berlaku. Beberapa pinjaman online melakukan pemerasan dengan secara tidak langsung. Wajib teliti dulu syarat ketentuannya, jangan sampai terjebak.

6. Downoad aplikasi di situs resmi. Pastikan mendownload aplikasi di platform resmi, misalnya Google Playstore atau Apple Store, bisa juga web resmi penyedia Fintech.

7. Waspada penyalahgunaan data pribadi. Hindari persyaratan pinjaman online yang meminta izin untuk mengakses kontak smartphone, foto kartu ATM, sampai foto selfie yang Anda pegang. 

Demikianlah cara menghindari tejebak dalam teror pinjol ilegal, seperti yang dialami oleh wakil gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik).***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler