Selanjutnya, Harganas mendapat legalitas pada 15 September 2014 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2014.
Harganas diperingati untuk mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.
Dengan adanya momen ini, diharapkan keluarga Indonesia bisa lebih mudah dalam meembentuk generasi yang cerdas, sehat, dan berkarakter.
Baca Juga: Benarkah Salju akan Turun di Indonesia pada 7 Agustus 2022? Simak Fakta Kebenarannya di Sini
Pada tahun ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN memilih tema "Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting" sebagai tema Hari Keluarga Nasional 2022.
Selain peringatan Harganas, pada setiap 29 Juni juga diperingati sebagai Hari Nelayan Internasonal.
Hari Nelayan Internasonal
Nelayan adalah mereka yang berkerja menangkap hasil laut untuk kemudian disalurkan ke masyarakat melalui pasar atau media penjualan lainnya.
Profesi nelayan ini menjadi sangat penting bagi rantai makanan, sebab hasil tangkapan mereka merupakan sumber nutrisi utama bagi penduduk seluruh dunia.