H-7 Hilangnya Siaran TV Analog, Ini Syarat dan Cara Dapat STB Siaran TV Digital GRATIS dari Kemenkominfo

- 24 April 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi migrasi TV Analog ke TV Digital
Ilustrasi migrasi TV Analog ke TV Digital /pixabay/StockSnap

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah akan segera melaksanakan tahap pertama migrasi siaran TV analog ke TV digital pada 30 April 2022. Bagi yang ingin dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo, simak syarat, cara dapat, hingga cara memasangnya di sini.

Seperti diinformasikan Kemenkominfo sebelumnya, migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) ini akan membuat pemilik TV analog tidak dapat menyaksikan siaran TV, kecuali dengan memasang perangkat Set Top Box (STB).

Terkait peralihan siaran TV analog ke TV digital ini, Kemenkominfo akan membagikan secara gratis perangkat Set Top Box (STB) bagi masyarakat yang televisinya masih analog.

Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat STB untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

Baca Juga: Berapa Harga Oppo A95 RAM 8 GB ROM 128 GB? Simak Spesifikasi dan Keunggulan, Dilengkapi Snapdragon 662

Adapun penerima STB gratis ini adalah masyarakat yang terdampak migrasi TV Analog ke TV digital dan telah terdaftar dalam DTKS Kemensos. 

Perlu dipahami, pemerintah tidak membuka pendaftaran penerima STB dengan mengajukan lewat Aplikasi Cek Bansos.

Kemenkominfo hanya menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam menentukan penerima STB gratis.

Dari data ini, Kemenkominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima STB gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah orang.

Baca Juga: Profil 5 SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Medan, Sumatera Utara sebagai Acuan Daftar PPDB 2022, Cek Alamatnya

Sedangkan yang dibutuhkan Kemenkominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Berikut syarat untuk mendapatkan perangkat STB gratis dari Kemenkominfo sebagaimana yang dilansir dari laman resmi Kemenkominfo:

1. WNI yang dibuktikan dengan KTP dan tergolong rumah tangga miskin serta punya TV analog. KK digunakan hanya sebagai pelengkap penerima

2. Harus terdaftar di DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch off (ASO).

Alur distribusi STB dari Kominfo ini akan dilakukan secara door to door atau dari pintu ke pintu, yang akan dilaksanakan mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.

Baca Juga: Ini Link Live Streaming Race WSBK Assen Belanda, Minggu 24 April 2022, Berikut Jadwal Superbike di Trans7

Adapun program ASO ini dibagi dalam 3 tahap, yaitu:

1. 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten atau kota

2. 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaaran di 110 kabupaten atau kota

3. 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten atau kota

Berikut cara daftar STB online:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore 

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika suda langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan 

Baca Juga: Kalimat Ampuh Menjawab Pertanyaan ''Kapan Nikah' Saat Lebaran, si Penanya Bisa Auto Diam: Coba Praktikkan!

Selain daftar secara online, Anda bisa juga mendaftar dapat STB gratis secara langsung di kecamatan atau desa setempat, berikut caranya:

1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar

2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa

Demikian informasi mengenai cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menjelang pemberlakuan migrasi TV digital.

Cara pasang perangkat STB untuk dapatkan siaran TV digital: 

Sebelum Anda mengubah siaran TV analog ke TV digital dengan menggunakan STB, pastikan daerah tempat tinggal anda sudah tersedia siaran TV digital, memiliki antena UHF, dan pastikan televisi sudah dilengkapi dengan STB DVBT2.

Jika hal tersebut sudah terpenuhi, maka Anda bisa segera melakukan cara memasang STB untuk dapatkan siaran TV digital berikut ini:

1. Pertama ubah tayangan TV dalam kondisi AV.

2. Jika dalam TV terdapat beberapa AV, maka sesuaikan dengan koneksi STB, AV1, AV2, ataupun AV3, dan seterusnya.

3. Jika sudah menentukan, maka Anda bisa menyalakan STB tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 7 SMA Terbaik di Cilacap, Jawa Tengah Berdasarkan Nilai UTBK 2021, Adakah Sekolah Favoritmu?

4. Kemudian, selanjutnya tekan tombol ‘Menu’ pada remote STB.

5. Setelah menekan tombol ‘Menu’ Anda bisa mencari menu ‘Pencarian Saluran’ kemudian pilih ‘Pencarian Otomatis’ hingga pencarian dilakukan.

6. Jika sudah selesai memiliki saluran, selanjutnya Anda bisa memilih menu ‘Simpan’.

7. Pastikan pada saat menonton siaran TV digital, kondisi Televisi Anda harus dalam kondisi AV.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemekominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah