Jangan Panik, Ini Cara Aman Urus Kartu ATM Tertelan Mesin atau Hilang, Berikut Nomor Call Center Resmi Bank

- 27 Februari 2022, 15:40 WIB
Cara urus kartu ATM tertelan mesin atau hilang.
Cara urus kartu ATM tertelan mesin atau hilang. /Pixabay/Mohamed_hassan

- Jangan terlalu terburu-buru menghubungi nomor telepon yang ada pada mesin ATM atau selebaran yang tidak resmi. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya penipuan kartu ATM tertelan.

- Segeralah melapor ke bank penerbit kartu ATM tertelan mesin dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam kartu tersebut segera diblokir.

Baca Juga: Siapa Saja yang Dapat Layanan Telemedisin COVID-19 Gratis dari Kemenkes? Ini Kriteria dan Cara Mendapatkannya

- Catatlah waktu pemblokiran dan nama petugas bank yang melayani pemblokiran kartu. Hal ini diperlukan jika tetap ada transaksi pasca permintaan pemblokiran.

- Apabila Anda tidak melaporkan kehilangan kepada bank penerbit kartu ATM, transaksi yang terjadi setelah itu menjadi tanggung jawab sebagai pemegang dan pemilik kartu.

- Jangan lupa untuk memberikan surat kehilangan dari pihak berwajib yang telah Anda tandatangani apabila pihak bank penerbit kartu ATM meminta.

Berikut beberapa nomor call center resmi perbankan di Indonesia:

Baca Juga: Lowongan Kerja Tim Photo dan Video Editor di Jakarta Barat Untuk Lulusan SMA di Mindreach

- Bank Central Asia (BCA): 1500888.

- Bank Mandiri: 14000.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah