Siaran TV Analog Dihentikan per April 2022, Ini Cara Mudah Dapatkan Channel TV Digital

- 2 Januari 2022, 09:18 WIB
Ilustrasi tv analog.
Ilustrasi tv analog. /Pexels/Pixabay

Dengan dihentikannya siaran TV analog, maka wilayah-wilayah tersebut tidak akan bisa menerima dan menyaksikan siaran televisi.

Untuk itu diaharapkan kepada masyarakat untuk beralih ke siaran atau TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB) atau membeli TV digital.

Baca Juga: Profil Ricky Kambuaya, Man of the Match Pencetak Gol Pertama Final Indonesia vs Thailand di Piala AFF 2021

Set Top Box adalah sebuah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang bisa ditampilkan di TV analog.

Dengan demikian, pengguna TV analog tidak perlu mengganti Televisinya. Namun, pemilik TV analog harus punya antena digital agar mampu menangkap siaran.

Karena STB sebenarnya hanya berfungsi untuk mengubah sinyal saja. Sedangkan yang sudah punya TV digital hanya perlu membeli antena digitalnya saja.

Cara Dapat Channel TV Digital dengan STB

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Tahun 2022 Mulai Dibuka? Ini Bocoran Jadwalnya, Ingat Hanya 5 Golongan Ini Bisa Lolos

1. Pastikan TV analog Anda dan perangkat STB sudah saling terhubung.

2. Nyalakan TV dan masuk ke mode AV.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah