Cara Menangkap Siaran Digital dan Alat Apa Saja yang Dibutuhkan, Nikmati Siaran TV Lebih Jernih dan Gratis

- 7 November 2021, 10:30 WIB
Cara menikmati siaran digital melalui televisi kita.
Cara menikmati siaran digital melalui televisi kita. / Glenn Carstens-Peters/Unsplash

SEPUTARLAMPUNG.COM - Digitalisasi siaran televisi mulai diberlakukan secara bertahap di beberapa daerah di Indonesia.

 

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menghentikan siaran analog secara bertahap, yakni tahap pertama, 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga sekaligus terakhir 2 November 2022.

Meski aturan penghentian siaran analog berlaku tahun depan, masyarakat di berbagai daerah sudah mulai berbondong-bondong beralih ke siaran digital.

Baca Juga: INFO BSU TERKINI: Pekerja di Luar PPKM 3 dan 4 Bisa Merima BSU/BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

Ada dua cara untuk bisa menangkap siaran digital, yang pertama adalah dengan menggunakan televisi yang sudah mendukung siaran digital, dan kedua adalah dengan menambahkan alat bantu penerima siaran digital bagi televisi yang belum memiliki saluran penerimaan siaran digital.

Televisi yang Mendukung Siaran Digital

Beberapa produk televisi terbaru biasanya sudah dilengkapi dengan Digital Video Broadcasting–Terrestrial Second Generation (DVB T2) untuk menangkap siaran digital. Namun masyarakat masih perlu bertanya ketika membeli TV apakah sudah support untuk siaran digital atau belum.

Dengan kisaran harga mulai Rp2 jutaan, masyarakat sudah bisa memiliki TV yang bisa menangkap siaran digital, jangan lupa untuk memperhatikan apakah TV tersebut support DVB-T/T2.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah