Kejahatan SIM Swap Makin Meresahkan, Begini Cara Pencegahan dan Pengaduannya

31 Juli 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi kejahatan siber. /Shutterstock paid by ShopeePay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sampai saat ini kejahatan SIM swap masih mengintai masyarakat. Bahkan korbannya kian meningkat.

SIM swap adalah metode kejahatan dengan cara mengambil alih SIM Card korban.

Berpindahnya status kepemilikan SIM card tentu meresahkan.

Pelaku SIM swap dapat dengan mudah mengakses beberapa data pribadi korban. Salah satunya akses ke akun perbankan.

Baca Juga: 6 Daerah Buka Pendaftaran BPUM Tahap 3 di Bulan Agustus 2021: Segera Daftar Online BLT UMKM, Klik Link Resmi

Kementerian Kominfo, melalui akun resmi instagramnya @kemenkominfo menghimbau agar masyarakat selalu waspada ketika beraktivitas di media sosial.

Hal yang paling penting adalah memperhatikan sistem keamanan pribadi saat mengakses media sosial.

Cara Kerja Pelaku Kejahatan SIM Swap

Pelaku SIM swap akan berusaha mengambil alih nomor telepon seluler korban. Tujuannya agar pelaku bisa bebas mengakses akun perbankan milik korban.

Pengambilalihan umumnya dilakukan dengan mengirim link ke korban. SIM card dapat dikuasai pelaku saat korban mengakses link yang diberikan.

Baca Juga: Tips Makanan Sehat Bergizi Selama Isolasi Mandiri bagi Positif Covid-19, Lakukan Ini Agar Cepat Pulih!

Langkah-langkah Pelaku Saat SIM Swap Telah Dikuasai

  1. Pelaku kejahatan SIM swap akan mulai mengumpulkan semua informasi perbankan korban.
  2. Pelaku akan menuju operator seluler untuk meminta penggantian kartu SIM card baru milik korban.
  3. Setelah mendapatkan verifikasi kartu, SIM pengganti pun akan diterbitkan.
  4. Secara otomatis SIM card di ponsel korban akan dinonaktifkan. Pelaku pun bebas mengakses akun perbankan korban yang terhubung ke nomor kartu SIM.

Cara Mencegah Terkena SIM Swap

Berikut beberapa langkah pencegahan agar terhindar dari aksi SIM swap:

  1. Tingkatkan kesadaran dan keamanan saat beraktivitas di ruang siber.
  2. Hindari menuliskan keterangan pribadi secara detail di akun media sosisal.
  3. Jangan mudah mengunggah atau memberikan data pribadi Anda.
  4. Jangan memberikan informasi yang sifatnya sensitif seperti username, password, nomor PIN, atau one time password pada siapapun.
  5. Selalu waspada jika ada pihak yang mengaku berasal dari lembaga atau otoritas berwenang, tetapi meminta data dan informasi sensitif.
  6. Jangan mudah mengakses link atau tautan yang mencurigakan dan tidak dikenal. Hal ini bisa membuat Anda terkena serangan phising.
  7. Atur dan aktifkan notifikasi perbankan melalui email atau SMS.
  8. Selalu mengganti semua jenis password secara berkala.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Profil Lengkap Niko Al Hakim, Link Daftar BPUM Tahap 3 Hingga Pengumuman UIN Ar Raniry

Pengaduan Kejahatan SIM Swap

Jika Anda terindikasi atau mengalami kejahatan SIM swap, segera laporkan kepada pihak berwenang berikut:

  1. Hubungi Bank Indonesia di nomor 131.
  2. Hubungi OJK di nomor 157.
  3. Kirim email aduan ke bicara@bi.go.id
  4. Kirim email aduan ke konsumen@ojk.go.id

Demikianlah cara mencegah dan melakukan pengaduan kejahatan SIM Swap. Ingat, selalu berhati-hati saat beraktivitas di dunia siber.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler