Hal ini memicu pemerintah Iran untuk membalas serangan Israel pada waktu yang tepat.
Iran sendiri menggunakan pasal 51 Piagam PBB sebagai dasar sahih serangan mereka ke Israel.
"Republik Islam Iran menggunakan kesempatan ini untuk menekankan kembali kepatuhannya atas prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum Internasional," sebut pernyataan itu.
Tindakan militer ini, menurut Iran adalah bentuk pembelaan diri, menunjukkan pendekatan bertanggung jawab terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional, di saat tindakan ilegal dan genosida yang dilakukan zionis Israel terhadap Palestina dan agresi militer di negara-negara di kawasan terus dilakukan.
Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang lebih defensif untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan militer agresif dan penggunaan kekuatan ilegal, jika diperlukan. ***