Jadi Pengangguran karena Pandemi, Mantan Pramugari Ini Beralih Profesi Menjadi Penjual Narkoba

- 2 Oktober 2020, 11:45 WIB
Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba. /PRFM

SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi Covid-19 tak ubahnya gelombang tsunami yang meluluhlantakkan banyak sektor perekonomian.

Akibatnya, banyak orang kehilangan pekerjaan. Bahkan termasuk sejumlah orang yang sebelumnya memiliki pekerjaan mapan.

Sektor penerbangan dan pariwisata adalah salah satunya yang sangat terdampak. Banyak pekerja di sektor ini yang kemudian kehilangan pekerjaan, dan tentu saja penghasilan.

Naas yang dialami oleh seorang mantan pramugari ini. Ia dijatuhi hukuman 28 bulan penjara karena memilih berjualan narkoba setelah kehilangan pekerjaannya akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: 3,3 Juta Pekerja Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ternyata Ini Sebabnya, Cek Nama Anda Segera!

Sebagaimana dikutip SEPUTAR LAMPUNG dari Portal Jember, Alexandra Dobre (27) pindah ke Inggris tiga tahun lalu dari negara asalnya Rumania untuk bekerja di maskapai penerbangan sebagai pramugari.

Dia ditempatkan di Bandara Luton London, tempatnya bekerja untuk beberapa maskapai penerbangan.

Dilansir dari New York Post, akun Instagram Dobre dipenuhi dengan foto-fotonya sedang berdiri di samping pesawat Wizz Air dan Ryanair. Dia pun cukup sering berpose di tempat-tempat liburan yang eksotis.

Tetapi hari-harinya yang mengasyikkan itu berakhir karena pandemi global yang membuatnya kehilangan pekerjaan yang didambakan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah