Peringatan hari solidaritas rakyat Palestina ini telah diakui oleh United Nations atau PBB sebagai hari besar internasional.
Baca Juga: Beasiswa 3 Tahun Penuh di SMA Kebangsaan Lampung, Cek Syaratnya di Sini! Apakah Bisa Daftar Online?
Hari Solidaritas Internasional bagi Rakyat Palestina juga dikenal dengan istilah International Day of Solidarity of Palestinian People.
Dipilihnya 29 November karena tanggal itu memiliki makna dan signifikansinya bagi rakyat Palestina.
Pada 29 November 1947, Majelis Umum PBB membuat Resolusi Pemisahan, yang menetapkan pembentukan “Negara Yahudi” dan “Negara Arab” di Palestina, dengan Yerusalem sebagai corpus separatum di bawah rezim internasional khusus.
Pada 29 November kali ini terlebih masih dalam suasana agresi Israel yang belum usai, menjadi pengingat bagi seluruh dunia untuk merenungkan kembali hak-hak yang belum didapatkan oleh Palestina seperti di bawah ini:
- Hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan pihak luar
- Hak atas kemerdekaan dan kedaulatan nasional
- Hak untuk kembali ke rumah dan harta benda mereka, dari mana mereka telah dipindahkan.
Hari penting lain yang juga dirayakan pada 29 November adalah HUT Korpri. Pada 29 November 2023 ini, KORPRI akan merayakan hari jadinya yang ke-52.
Hari KORPRI sendiri ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI.
Sebagai informasi, KORPRI adalah organisasi beranggotakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD beserta anak perusahaannya yang didirikan berdasarkan KEPPRES 82/1971.