Pada 2 Desember 1949, Konvensi PBB untuk Pemberantasan Perdagangan Manusia dan Eksploitasi Pelacuran Orang Lain (UN Convention for the Suppression of The Trafficking in Persons and the Exploitation of the Prostitution of Others) diadopsi oleh negara-negara anggota di tanggal dan tahun yang sama.
Konvensi tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi korban atas kejahatan perdagangan manusia dan bentuk perbudakan modern.
Pada 2 Desember tersebut, kemudian dipilih sebagai Hari Penghapusan Perbudakan Internasional.
Pentingnya peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, 2 Desember
Melansir laman National Today, pentingnya peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional yakni untuk membuat perubahan untuk memberantas perbudakan dan berkomitmen untuk mengakhirinya.
Selain itu, untuk menyoroti permasalahan perbudakan, sehingga diharapkan masyarakat lebih sadar dan dapat menyuarakan dan menuntut terkait perbudakan di seluruh dunia.
Lebih dari itu, dengan adanya Hari Penghapusan Perbudakan Internasional ini masyarakat lebih terhubung dengan pelayanan kemanusiaan.
Itulah informasi penting terkait Hari Penghapusan Perbudakan Internasional lengkap dengan sejarah, tujuan, dan pentingnya peringatan tersebut.***