Rusia menilai tindakan pembekuan harta cadangan milik negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin ini merupakan bentuk penjarahan oleh negara-negara barat.
"Rusia akan melakukan segala kemungkinan untuk melawan upaya barat menjarah cadangan miliknya," kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov.
Langkah yang dilakukan negara barat dinilai Rusia sama seperti melakukan pemerasan dan pelanggaran semua penetapan dan aturan kepemilikian pribadi serta hukum internasional.
"Langkah di Majelis Umum PBB merupakan upaya untuk memanfaatkan forum global dalam memformalkan perampokan. Rusia tidak mungkin terlibat dalam pemulihan kerusakan infrastruktur di Ukraina selama konflik," ujar Dmitry Peskov dikutip dari Reuters.
Dilansir dari pikiranrakyat.com dalam artikel "Harta Tersembunyi Rusia Dibekukan, Negara Beruang Merah Bakal Lawan Barat", dari resolusi PBB yang melibatkan 193 negara, 94 negara mendukung bahwa Rusia harus menanggung konsekuensi hukum dari semua tindakan salah secara internasional.
Termasuk membayar ganti rugi untuk cedera seperti kerusakan yang disebabkan tindakan semacam itu.
Sementara itu, 14 negara lainnya menolak isi dari resolusi PBB tersebut.***(Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)