Vladimir Putin Umumkan Daftar Negara dan Wilayah yang Dianggap 'Musuh' Rusia, Indonesia Termasuk?

- 9 Maret 2022, 09:20 WIB
Presiden Vladimir Putin mengumumkan daftar negara yang dianggap tidak bersahabat dengan Rusia
Presiden Vladimir Putin mengumumkan daftar negara yang dianggap tidak bersahabat dengan Rusia /Reuters/Maxim Zmeyev/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Presiden Vladimir Putin yang saat ini menjabat sebagai kepala negara Rusia tengah mendapat sorotan dunia dan kecaman dari banyak negara.

Hal yang sedang menimpa Rusia, terutama Vladimir Putin itu lantaran keputusannya melakukan invasi besar-besaran ke Ukraina.

Menghadapi kecaman dan berbagai sanksi dari beberapa negara, Vladimir Putin tampaknya tidak takut. Bahkan baru-baru ini orang nomor satu di Rusia itu mengumumkan daftar sejumlah negara yang dianggap “musuh” atau “tidak bersahabat” dengan negara dan warganya.

Baca Juga: Informasi Mengenai Tahun dan Tempat Penyelenggaraan SEA Games Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD Halaman 89

Dilansir Seputarlampung.com Kantor Berita Rusia TASS, beberapa negara dan wilayah yang disebutkan dalam daftar itu adalah sebagai berikut:

- 27 negara anggota Uni Eropa, Austria, Belanda, Denmark, Jerman, Prancis, Irlandia, Ialia, dan lain-lain

- Amerika Seikat

- Kanada

- Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)

- Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino dan Makedonia Utara.

- Jepang, Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, dan Singapura

- Taiwan yang dianggap wilayah China kendati sudah mendeklarasikan kemerdekaan sejak tahun 1949.

Baca Juga: Unggah Foto dengan Latar Menara Eiffel Bercahaya, Komedian Marshel Widianto Melanggar Aturan Hak Cipta?

Negara dan wilayah yang disebutkan dalam daftar tersebut telah memberlakukan atau bergabung dengan sanksi terhadap Rusia.

Hal ini terjadi setelah dimulainya operasi militer khusus Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina

Lantas, bagaimana dengan Indonesia?

Sebagai informasi, Indonesia menjadi bagian dari 141 negara anggota PBB yang ikut memberikan suara "ya" dalam resolusi yang mengecam invasi Rusia terhadap Ukraina.

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Bayern Munchen Gilas RB Salzburg 7-1, Lewandowski Catatkan Hattrick

Namun, Indonesia sama sekali tidak ikut-ikutan negara lainnya dalam hal menjatuhkan sanksi terhadap Moskow, di mana diberlakukannya pembekuan aset individu dan perbankan, pemutusan dari SWIFT, hingga larangan impor migas terhadap Rusia.

Demikian informasi terkini mengenai konflik yang sedang menghangat antara Rusia-Ukraina yang menyulut kecaman berbagai negara di dunia, hingga Rusia umumkan daftar musuh negaranya.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: TASS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah