Sudah 'Dihalalkan', Pemerintah Negeri Gajah Berharap Ganja Bisa Jadi Komoditas Penggerak Ekonomi Petani

- 24 Februari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi tanaman ganja.
Ilustrasi tanaman ganja. /Pixabay

SEPUTAR LAMPUNG - Penggunaan tanaman ganja di beberapa negara masih 'diharamkan'.

Salah satu negara yang melarang keras penggunaan tanaman yang disebut juga Cannabis ini adalah di Indonesia.

Berani menggunakan ganja di Negeri Bahari ini bisa membuat Anda terkena hukuman penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: BREAKING NEWS! G-Dragon dan Jennie BLACKPINK Dikabarkan Pacaran, Ini Respon YG Entertainment

Tanaman Ganja di Indonesia biasa banyak tumbuh di salah satu Kabupaten yang terletak di Provinsi paling ujung atas Pulau Sumatera, yakni Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Namun, meski dilarang penggunaannya di Indonesia, salah satu Negara di Asia Tenggara, Thailand justu sedang gencar-gencarnya mempromosikan tanaman ganja sebagai tanaman komersial atau sumber penghasilan bagi para petani.

Wakil juru bicara pemerintah, Traisulee Traisoranakul mengatakan bahwa petani harus memiliki persetujuan dengan pihak berwenang dan rumah sakit untuk dapat menanam tanaman ganja itu.

Baca Juga: Tayang Jumat Ini, Bocoran The Penthouse 2 Episode 3: Eugene dan Park Eun Seok 'Duet' Hancurkan Joo Dan Tae Cs!

"Setiap orang berhak menanam mariyuana dengan bekerja sama dengan rumah sakit provinsi untuk keperluan medis," ucapnya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x