Sudah 'Dihalalkan', Pemerintah Negeri Gajah Berharap Ganja Bisa Jadi Komoditas Penggerak Ekonomi Petani

24 Februari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi tanaman ganja. /Pixabay

SEPUTAR LAMPUNG - Penggunaan tanaman ganja di beberapa negara masih 'diharamkan'.

Salah satu negara yang melarang keras penggunaan tanaman yang disebut juga Cannabis ini adalah di Indonesia.

Berani menggunakan ganja di Negeri Bahari ini bisa membuat Anda terkena hukuman penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: BREAKING NEWS! G-Dragon dan Jennie BLACKPINK Dikabarkan Pacaran, Ini Respon YG Entertainment

Tanaman Ganja di Indonesia biasa banyak tumbuh di salah satu Kabupaten yang terletak di Provinsi paling ujung atas Pulau Sumatera, yakni Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Namun, meski dilarang penggunaannya di Indonesia, salah satu Negara di Asia Tenggara, Thailand justu sedang gencar-gencarnya mempromosikan tanaman ganja sebagai tanaman komersial atau sumber penghasilan bagi para petani.

Wakil juru bicara pemerintah, Traisulee Traisoranakul mengatakan bahwa petani harus memiliki persetujuan dengan pihak berwenang dan rumah sakit untuk dapat menanam tanaman ganja itu.

Baca Juga: Tayang Jumat Ini, Bocoran The Penthouse 2 Episode 3: Eugene dan Park Eun Seok 'Duet' Hancurkan Joo Dan Tae Cs!

"Setiap orang berhak menanam mariyuana dengan bekerja sama dengan rumah sakit provinsi untuk keperluan medis," ucapnya.

Dilansir dari Portal Surabaya dalam artikel 'Kini Tak Lagi Ilegal, Pemerintah Harap Ganja Bisa Jadi Tanaman Sumber Penghasilan Utama Bagi Petani', sejauh ini terdapat 2.500 rumah tangga dan 251 rumah sakit di Thailand yang telah menanam 15.000 tanaman ganja.

"Kami berharap ganja dan rami akan menjadi tanaman komersial utama bagi petani," ucapnya.

Baca Juga: Mau Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12? Pastikan Anda Bukan Salah Satu dari 8 Golongan Ini

Seperti diketahui, pada tahun 2017 Thailand merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk kebutuhan medis.

Ganja juga dapat diolah menjadi makanan dan minuman tapi harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

Dia mengatakan sejauh ini terdapat 2.500 rumah tangga dan 251 rumah sakit yang telah menanam 15.000 tanaman ganja.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Jadi Tempat Vaksinasi Massal bagi Masyarakat, Menkes Budi Gunadi : Akan Berlangsung Sepekan

Traisulee menambahkan jika bulan ini Medical Marijuana Institute akan mengadakan sesi informasi untuk investor dan publik bulan ini.

Produsen obat negara, Organisasi Farmasi Pemerintah, mengatakan akan membeli ganja dari perusahaan komunitas yang disetujui hingga 45.000 baht (US$ 1.500) per kilogram, untuk mereka yang mengandung 12% cannabidiol (CBD).***(Suhemanto/Portal Surabaya)

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Portal Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler