Pelaku Perampokan TikTokers Michael Rendy Wiyono Terancam 9 Tahun Penjara

- 11 Juli 2023, 16:25 WIB
Rumah Selebgram Michael Rendy Dirampok
Rumah Selebgram Michael Rendy Dirampok /Instagram @michaelrendyw

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapolsek Tugu Semarang Kompol Ngadiyo mengungkapkan bahwa pelaku perampokan terhadap TikTokers Michael Rendy Wiyono terancam hukuman 9 tahun penjara.

Di mana pelaku yang tak lain merupakan tetangga dari Michael Rendy bernama Erwin tersebut akan dijerat dengan Pasal 53 Jo Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

"Kami jerat dengan Pasal 53 jo Pasal 365 KUHP. Ancaman pidananya 9 tahun penjara," terang Kapolsek Tugu Kompol Ngadiyo seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa, 11 Juli 2023.

Seperti diketahui, baru-baru ini TikTokers asal Semarang, Jawa Tengah Michael Rendy Wiyono mengalami hal yang kurang menyenangkan dari tetangganya sendiri.

Baca Juga: Jadwal Trans7 Hari Ini, 12 Juli 2023: Jam Tayang FYP, Jejak Si Gundul, Arisan, dan Lapor Pak!

Di mana sang tetangga berusaha melakukan perampokan dengan menggunakan senjata tajam kepada dirinya pada Minggu, 9 Juli 2023 dini hari.

Menurut penuturan istri Michael Rendy yakni Lizzebeth, selama ini hubungan keluarga dengan Erwin terlihat baik-baik saja meski tidak terlalu akrab.

Sebab, mereka saling menyapa saat bertemu di lingkungan rumahnya yakni di Perumahan Elit Graha Padma Semarang.

Hal itulah yang membuat orang tua dari Clayton Wiyono tersebut syok.

Baca Juga: Referensi Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 14 Juli 2023 dengan Tema Banyak Gaya dengan Utang

Rendy sendiri melalui akun TikTok-nya @michaelrendyw mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi sudah memaafkan Erwin.

Dia memaafkan sang pelaku karena mengingat bahwa Erwin masih memiliki 2 anak yang masih kecil.

"Jujur segenap hati aku sudah maafin si koh-nya itu karena dia punya dua anak kecil. Dia punya istri tapi posisinya hampir sama kaya aku. Kasihan," tutur Randy seperti dikutip dari akun TikTok @michaelrendyw pada Selasa, 11 Juli 2023.

Meskipun secara personal sudah memaafkan Erwin, Rendy memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.

"Tapi jalur hukum tetap ditempuh sesuai dengan keadilan yang nanti polisi akan tetapkan,” lanjutnya.

Rendy mengungkapkan dirinya tetap melanjutkan proses hukum karena melihat sang istri sangat trauma terkait kejadian 'cukup menakutkan' yang terjadi kepada mereka.

Baca Juga: Jam Tayang-Sinopsis ‘A Score to Settle’ dan ‘Humanity Bureau’, serta Jadwal Trans TV Hari Ini, 11 Juli 2023

Selain itu, meskipun dirampok dan terluka, Rendy melalui video yang diunggah akun TikTok-nya tidak menunjukkan wajah pelaku sama sekali.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: TikTok PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah