SEPUTARLAMPUNG.COM – Artis Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten YouTube yang dinilai telah sebarkan hoaks. Apa isinya?
Laporan ke Polisi atas perkara konten YouTube yang dilakukan Uya Kuya dan Kamaruddin tersebut dilaporkan oleh Aktivis Gerakan Hoaks (GERAH) Julliana pada Kamis, 22 Desember 2022.
Dilaporkannya Uya Kuya dan Kamaruddin ke polisi soal konten YouTube hoaks ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol. Endra Zulpan.
“Benar, pelapor atas nama Julliana, kata Endra, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Antara, Minggu, 25 Desember 2022.
Adapun konten YouTube yang diperkarakan oleh Julliana adalah unggahan yang bertajuk ‘Polisi Mengabdi Mafia’.
Dalam konten tersebut, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia adalah sarang mafia. Ia mengatakan bahwa polisi hanya mengabdi untuk negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.
Baca Juga: Merindukan Ibunda, Thariq Halilintar Ungkap Sedang Menghadapi Situasi Berat Tahun Ini, Kenapa?
“Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama satu minggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik,” kata Kamaruddin.