SEPUTARLAMPUNG.COM - Polisi telah menangkap dan memeriksa seorang wanita paruh baya berinisial W (50), yang diduga membuat konten penghinaan terhadap Dewi Perssik di media sosial.
Sebelumnya, diketahui beredar video sosok Wanita di media sosial yang menghina Dewi Perssik.
Namun, saat ini Wanita tersebut tidak berkutik setelah diamankan polisi atas laporan Dewi Perssik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan bahwa perempuan berinisial W itu diduga melakukan penghinaan untuk mencari perhatian Dewi Perssik.
"Untuk motif kami dalami tapi yang bersangkutan memang seperti yang disampaikan, mencari perhatian dari Mbak Dewi, sementara seperti itu, kami masih proses pemeriksaan temen-temen, kami masih dalami," ujar Irwandhy, Sabtu, 5 November 2022 dikutip dari PMJ News.
Kendati sudah diperiksa penyidik, lanjut Irwandhy, wanita berinisial W ini masih berstatus sebagai saksi dan tak ditahan.
Selain itu, menurutnya terduga juga bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
"Untuk sementara kami belum melakukan penahanan, yang bersangkutan kooperatif, bersedia diambil keterangannya, kapan aja, dan mengikuti proses yang berjalan di Kepolisian," tuturnya.