Berita ini telah direvisi karena adanya kekeliruan dalam menyebutkan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Perlindungan Anak Indonesia, padahal jabatan sebenarnya adalah Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak. Demikian, kami mohon maaf (redaksi).
***
Berita ini telah direvisi karena adanya kekeliruan dalam menyebutkan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Perlindungan Anak Indonesia, padahal jabatan sebenarnya adalah Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak. Demikian, kami mohon maaf (redaksi).
***
Editor: Desy Listhiana Anggraini
Sumber: Instagram @fyi.korea